Telah banyak buku yang di tulis George Junus Aditjondro, diantarnya:
- Aditjondro, George Junus (2009). Membongkar Gurita Cikeas: Dibalik Skandal Bank Century. Yogyakarta: Galang Pers.
- Aditjondro, George Junus (2006). Korupsi Kepresidenan : reproduksi oligarki berkaki tiga : istana, tangsi dan partai penguasa. Yogyakarta: LKiS. ISBN 979-8451-68-6.
- Aditjondro, George Junus (2003). Korban-korban pembangunan : tilikan terhadap beberapa kasus perusakan lingkungan di tanah air. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. ISBN 979-3237-64-3.
- Aditjondro, George Junus (2003). Pola-pola gerakan lingkungan : refleksi untuk menyelamatkan lingkungan dari ekspansi modal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. ISBN 979-3237-65-1.
- Aditjondro, George Junus (2003). Kebohongan-kebohongan negara : perihal kondisi obyektif lingkungan hidup di nusantara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. ISBN 979-3237-63-5.
- Aditjondro, George Junus (2002). Membedah kembar siam penguasa politik dan ekonomi Indonesia. Jakarta: LSPP, 169.
- Aditjondro, George Junus (2001). Ketika semerbak cengkih tergusur asap mesiu. Jakarta: Tapak Ambon, 250.
- Aditjondro, George Junus (2000). Menyongsong matahari terbit di puncak ramelau : dampak pendudukan Timor Lorosa’e dan munculnya gerakan pro-Timor Lorosa’e di Indonesia. Jakarta: Yayasan HAK dan FORTILOS, 312.
- Aditjondro, George Junus (1999). Tangan-tangan berlumuran minyak : Politik minyak di balik targedi Timor Lorosae. Jakarta: Solidamor, 158.
Artikel Terkait:
Siapa George Junus Aditjondro
Aditjondro, George Junus (2006). Korupsi Kepresidenan : reproduksi oligarki berkaki tiga : istana, tangsi dan partai penguasa. Yogyakarta: LKiS. ISBN 979-8451-68-6.
Kebebasan berekspresi dalam bentuk tulisan bersifat karya ilmiah tidak bisa dibatasi oleh Negara, kecuali karya tersebut memang mempropagandakan kekerasan atau permusuhan yang mengarah pada upaya perang, atau yang berbasis kebencian ras, etnik, kebangsaan, agama, atau sikap xenophobia, meskipun Pembatasan terkadang diperbolehkan dengan dalih atas dasar melindungi hak orang lain, keamanan nasional dan publik, kesehatan, dan moralitas publik berdasarkan prinsip yang demokratis (sebagaimana yg diatur oleh Kovenan Hak Sipil dan Politik, khususnya Pasal 19 dan 20). Namun begitu, esensi-Nya HARUS-LAH BUDAYA KITA TERBIASA UNTUK MENGHARGAI KARYA SESEORANG YG TENTUNYA KELAK NANTI HAL INI AKAN MENJADI MERUPAKAN PERPUSTAKAAN ILMU PENGETAHUAN BAGI KITA MANUSIA YANG HAUS AKAN INFORMASI , TERLEBIH KARYA TERSEBUT ADALAH KARYA BERBASIS ILMIAH…:) Bravo Untuk George Aditjondro… ))